Jumat, 29 Juni 2012

TAFSIR TARBAWI


TAFSIR AYAT MENGENAI PESERTA DIDIK/MURID
Firman Allah dalam surat At-tahrim ayat 6 yang berbunyi :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak menndurhakai Allah terhadap apa yang diperintahakan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Penjelasan atau Penafsiran Ayat di Atas
Firman Allah yang artinya “ hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”, maksudnya disini ialah seorang pemimpin dalam rumah tangga diperintahkan untuk menjaga dirinya sendiri serta keluarganya yang terdiri dari istri, anak, saudara, kerabat, sahaya wanita dan sahaya laki-laki untuk taat kepada Allah serta laranglah semua orang yang berada di bawah tanggung jawabmu untuk tidak melakukan kemaksiatan kepada Allah dan ajari (didik) mereka, pempin mereka dengan perintah Allah.
Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan agar orang tua mulai menyuruh anaknya mengerjakan sholat umur 7 tahun, dan ketika umur 10 tahun anak tersebut belum juga sholat, orang tua boleh memukulnya (yang tidak membahayakan). Selanjutnya perintah sholat itu mulai diwajibkan  pada saat anak dewasa (balig) kira-kira berumur 14 tahun, maka ini berarti membina kebiasaan sholat itu berlangsung selama hampir 7 tahun. Dengan demikian, jika saat ini banyak anak remaja yang tidak melakasankan sholat, boleh jadi pembinaan yang dilakuakn oleh orang tuanya terlambat dan tidak sungguh-sungguh, sementara tantangan yang dihadapi anak-anak itu cukup berat.
Firman Allah yang artinya “ yang bahan bakarnya manusia dan batu”, yaitu yang kayu bakarnya terdiri atas manusia dan jin.
Firman Allah yang artinya” penjaganya malaikat-malaikat yang kasar”, yaitu yang tabiatnya kasar. Allah telah mencabut dari hati mereka ras kasih sayang terhadap orang-orang kafir “yang keras”, yaitu susunan tubuh mereka sangat keras, tebal, dan penampilannya yang mengerikan. Wajah-wajah mereka hitan dan taring-taring mereka menakutkan.
Firman Allah yang artinya “ yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan  apa yang diperintahkan yaitu mereka tidak pernah menangguhkan bila datang perintah Allah ataupun sekejap mata, padahal mereka bisa saja melakukan hal itu dan mereka tidak kenal lelah, mereka itulah para malaikat zabaniah, kita berlindung kepada Allah dari mereka.
Pada ayat di atas terdapat kata Qu anfusakum yang berarti buatlah sesuatu yang dapat menjadi penghalang datangnya siksaan api neraka dengan cara menjauhkan perbuatan maksiat. Wa ahlikum maksudnya adalah keluargamu yang terdiri dari istri, anak, pembantu dan budak dan diperintahkan kepda meraka agar menjaganya dengan cara memberikan bimbingan nasehat, dan pendidikan kepada mereka. Hal ini sejalan dengan hadist rasulullah yang diriwayatkan oleh ibn al-munzir, Al-hakim, dan oleh riwayat lain oleh Ali ra, maksudnya adalah berikanlah pendidikan dan pengetahuan mengenai kebaikan terhadap dirimu dan keluargamu. Al-waqud sesuatu yang dapat dipergunakan untuk menyalakan api. Al- hijarah adalah batu berhala yang biasa yang disembah oleh masyarakat jahiliah. Malaikatun dalam ayat tersebut maksudnya mereka yang jumlahnya sebanyak 19 dan bertugas menjaga neraka. Ghiladzun maksudnya hati yang keras yang tidak memiliki rasa belas kasihan apabila ada orang yang meminta dibelas kasihani. Syidadun artinya memiliki kekuatan yang tidak dapat dikalahkan.
Pengertian tentang pentingnya membina  keluarga agar terhindar dari siksaan api neraka ini tidak hanya semata-mata diartiakan diahkirat nanti, melainkan termasuk pula berbagai masalah dan bencana menyedihkan, merugikan dan merusak  citra pribadi seseorang. Sebuah keluarga yang anaknya terlibat dalam perbuatan tercela adalah termasuk ke dalam hal-hal yang dapat menciptakan bencana di muka bumi dan merugikaan orang yang melakukannya, dan hal ini termasuk perbuatan yang membawa bencana.     
 Dari ayat diatas dapat disimpulakan bahwa ayah yang merupakan pemimpin dalam rumah tangga mempunyai kewajiban untuk menjaga anggota keluarganya. Seorang ayah dalam pendidikan islam merupakan pendidik (guru) bagi keluarganya dan anggota keluarga lainnya seperti ibu dan anak, pembantu dan budak merupakan perserta didik(murid). Seorang ayah merupakan pemimpin dalam sebuah keluarga mempunyai kewajiban untuk menjaga dan mendidik anggota keluarganya agar kelak terhindar dari siksaan api neraka yang mana bahan bakarnya adalah manusia seperti yang terkandung dalam surat at-tahrim ayat 6 yang mana telah dipaparkan pada bagian awal.

PENGELOLAAN PRASARANA RUANG LABORATORIUM


A.     PENGELOLAAN PRASARANA RUANG LABORATORIUM
1.      Perencanaan Ruang Laboratorium
a.       Perencanaan kebutuhan jenis laboratorium yang diperlukan sesuai tuntutan kurikulum yang berlaku.
Mngingat saat ini masih banyak laboratorium IPA yang belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya bahkan pengelolaan dan pemanfatannya sebagai sumber belajar belum berkembang maka perlu perencanaan kebutuhan jenis laborium yang diperlukan sesual dengan tunrutan kurikulum yang berlaku. Selain ruangannya maka alat maupun bahan praktikpun hendaknya disediakan dan dikirim oleh kantor wilayah.
Memang sekolah melalui BP3 dapat membuat program untuk pengadaan iahan, inisalnya tiap semester. Disini ditunturt pengelola lab/laboran untuk mengadministrasikannya dengan tertib dan tepat.
b.      Prencanaan kcbutuhan jumlah lab untuk setiap jenis berdasarkan jumlah siswa dengan rombongan belajar yang akan rnemanfaatkan.
Jumlah siswa degan rombongan bdajar da1am satu sekoIah akan mempengaruhi kebutuhan jumlah laboratorium yang diperlukan
idealnya sekolah yang hanyamempunyai satu ruangan laboratorium cukup untuk yang memiliki siwa 10 rombongan belajar berarti 1 hari hanya dapat digunakan untuk dua rombongan belajar maka diperlukan waktu 5 hari dan 1 hari lagi untuk kebersihan dan perawatan. Dari hasil pemantauan yang pernah dilakukan oleh Depdikbud diperoleh informasi bahwa penggunaan perangkat alat maupun bahan laboratorium IPA belum optimal dan bahkan ada yang belum digunakan sama sekali. Masalah tersebur disebabkan oleh beberapa faktor anrara lain:
1.      Kemampuan dan penguasaan guru terhadap peralatan dan pemanfaatan bahan praktik laboratorium IPA masih belum memadai, mengingat penggunaan alat dan bahan tersebut menghendaki pemahaman yang utuh atas keseluruhan konsep dan bukan patrial.
2.      Kurang memadainya baik kualitas maupun kuantitas tenaga laboran menyebabkan pemanfaatan laboratorium IPA belum optimal.
c.       Perencanaan kebutuhan tanah untuk membangun laboratorium adalah mutlak diperlukan. Hendaknya semua sekolah mempunyai ruang laboratonium. Jika tanahnya tidak mencukupi maka diupayakan ada satu ruangan untuk praktek laboratorium.
d.      Perencanaan kebutuhan alat lab. Sesuai dengan jenis dan jumlah siswa. Pralatan laboratorium dapat dibagi menjadi kelompok umum dan khusus. Yang dimaksud kelompok umum ialah perangkat alat yang dikelompokkan menrut segi pemakaian. Sedangkan yang dimaksud kelompok khusus adalah perangkat alat yang dikelompokkan berdasarkan kepada keterkaitannya dengan mata pelajaran dan perlakuan perawatannya.
1)      Yang termasuk peralatan umum antara lain:
a)      Perkakas seperti obeng, tang, pisau, catut, kikir, palu, gunting, pemotong kaca dan pelubang gabus.
b)      Instrumen scperti : basik meter, stop watch, jangka sorong, neraca, meteran.
c)      alat gelas, seperti tabung reaksi, gelas kimia.
d)      Bagan, seperti bagan penampang melintang batang, daun.
e)      Model, seperti model atom, model mesin uap, model tata surya, model ginjal
f)        Film tersebut dalam kumpulan film lalah slide, film strip dan film biasa.
2)      Yang termasuk peralaran khusus antara lain:
a)      Mikroskop
b)      Komparator lingkungan
c)      Osiloskop
d)      Audio generator
e)      Neraca balance
f)        slinki
Kebutuhan alat-alat ini agar disesuaikan dengan jumlah kelompok siswa, sehingga semua kelompok siswa dapat melakukan praktik dengan baik.


e.       Perencanaan proses pengadaan laboratorium dan alat laboratorium.
Pengadaan laboratorium dan alat laboratorium dapat dilakukan dengan permohonan dengan kantor wilayah. Biasanya setiap tahun melalui Seksi Sarana dan Prasarana dan dana untuk pengadaan laboratoriumnya dan alatnya. Jika alatnya kurang lengkap maka sekolah dapat mengusahakannya melalui dana dari BP3 dan dana rutin. Sekolah melalui pengelola laboratorium setiap saat dapat mengetahui kondisi alat dan bahan laboratorium tersebut.
Alat-alat IPA dalam laboratorium antara lain: (Biologi)
1). Kuadrat
2). Protometer
3). Respirometer sederhana
4). Aquarium
5). Pooter
Sedangkan alat-alat Fisika antara lain:
1). Neraca Mekanik
2). Neraca pegas/dinamometer
3). Basicmeter (meter dasar)
4). Katrol
5). Kereta Dinamika dan tiker timer
6). Bangku Optik

f.        Perencanaan pendayagunaan laboràtorium agar pendayagunaan laboratorium tersebut efektif dan efisien maka perlu direncanakan tenaga-tenaga yang bertanggung jawab terselenggaranya pengelolaan laboratorium yaitu:
1)      Koordinator laboratorium
2)      Penanggung jawab asministrasi
3)      Penanggung jawab teknis
4)      Penanggung jawab bidang studi/mata pelajaran
Koordinator dipegang oleh Ka. Sekolah
Penanggung jawab adininistrasi oleh laboran
Penanggung jawab teknis oleh koordinasi guru IPA
Penanggung jawab mata pelajaran oleh guru mata pelajaran
Misalnya: Biologi dan Fisika
g.       Perencanaan inventarisasi perawatan biaya operasional dan bahan habis pakai. Dalam satu tahun pelajaran semua kebutuhan perawatan biaya operasional dan dana untuk belajar bahan habis pakai harus didata, di inventarisaskan dan direncanakan secara tepat sehingga dalam pelaksanaan kegiatan praktek tidak tcrjadi kebiasaan bahan.
h.       Perencanaan pelaporan.
Semua kegiatan dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan selalu diakhiri dengan laporan, misalnya :
1)      Per. Semester
2)      Per. Akhir tahun
Petugas yang rnenyusun laporan ini ialah penanggung jawab administrasi yaitu seorang laboran. Kemana dan bentuknya bagaimana serta apa yang dilaporkan hendaknya mengikuti petunjuk dari Kantor Wilayah.
2.      Organisasi Prasarana Ruang Laboratorium
Pengorganisasian ruangan laboratorium ialah antara pengelola laboratorium dan penanggung jawab teknis. Jika digunakan oleh sekolah lain maka harus ada persyaratan secara tertulis antara sekolah yang meminjam dengan yang dipinjam sehingga adanya rasa ranggung jawab bersama.
Tata tertib dan jadwal agar dipasang di ruangan laboratorium dengan huruf yang besar, jelas dan, dapat dibaca.
3.      Koordinasi Prasarana Ruang Laboran
Koordinasi dengan seluruh guru IPA. baik Biologi maupun Fisika. Pembagian jadwal agar disepakati dan diatur oleh petugas laboran. Semua alat dan bahan harus dijaga keamanannya jangan sampai rusak dan pecah atau hilang. Bagi siswa yang melanggar tata tertib harus dikenakan sangsi agar menyadari pentingnya ruangan laboratorium.
4.      Pelaksanaan Prasarana Ruang Laboratorium
Ruangan laboratorium berguna untuk tempat praktek IPA, yaitu mata pelajaran Biologi dan Fisika. Dalam pelaksanaan pemakaiannya dapat dibuat jãdwal. Baik sekolah yang memiliki laboratorium Biologi dan Fisika masing-masing, sangat baik sehingga dalam kegiatan praktek mudah mengaturnya. Dalam ruang laboratorium harus tersedia perabot dengan lengkap sebab dengan adanya perabot serta pemasangannya dengan tepat, hal ini merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar, secara praktik Juga harus tersedia peralatan dan bahan untuk praktik itu. Pemeliharaan alat dan bahan dalam ruang laboratorium adalah suatu kegiatan yang ikut menentukan keberhasilan pendayagunaan laboratorium. Kelancaran kegiatan laboratorium akan sangat tergantung dari kecepatan dan ketepatan penyediaan/penyiapan alat dan bahan serta kondisi fisik dari alat dan bahan yang diperlukan. Tata tertib penggunaan ruang laboratorium juga harus dipasang didinding agar dapat dibaca oleh siswa dapat melaksanakannya.
5.      Pengendalian/Pengawasan Prasarana Ruang Laboratonium
Pengawasan ruangan laboratorium harus lebih baik dari ruangan kelas, karena menyangkut perabor dan alat maupun bahan praktik. Jika alat dan bahan praktik rusak maupun habis, maka pelaksanaan praktik IPA akan terganggu akibatnya KBM tidak dapat berjalan dengan baik. Petugas yang mengurus ruang laboratorium ialah selain bagian sarana prasarana, juga tenaga laboran dan penanggung jawab pengelola laboratorium. Diupayakan agar ruangan laboratonium harus tersedia dengan cukup, alatnya, bahannya maupun perabotnya.


B.     PENGELOLAAN PRASARANA RUANG OLAHRAGA DAN LAPANGAN OLAHRAGA
1.      Perencanaan Ruang OIahraga dan Lapangan Olahraga
Ruang Olahraga dan lapangan olahraga merupakan sarana penunjang dalam tujuan pendidikan.
a.       Perencanaan kebutuhan olahraga dan lapangan olahraga serta luasnya disesuaikan dengan jumlah siswa. Kebutuhan olahraga dan lapangan olahraga harus dimiliki oleh setiap sekolah, walaupun kadang-kadang ada beberapa sekolah, khususnya di kota-kota besar ada sekolah yang tidak mempunyai lapangan olahraga karena lahannya terbatas untuk sekolah yang semacam ini agar latihan dalam bentuk mini atau dapat dibuatkan lapangan atau juga ruangan pelatihan khusus untuk ruang olahraga.
Sekolah yang ideal adalah yang memiliki lapangan dan perlengkapan olahraga Misalnya: mempunyai lapangan basket, volley, bulu tangkis. Apalagi jika punya lapangan sepakbola dan kolam renang seperti sekolah di luar negeri. Lapangan olahraga paling tidak dapat menampung seluruh siswa di sekolah itu, sebab biasanya lapangan ini juga digunakan untuk upacara.
b.      Perencanaan kebutuhan lahan untuk bangunan atau lapangan olahraga.
Seperti dikemukakan di atas bahwa tidak sedikit sekolah-sekolah yang tidak memiliki lapangan olahraga atau mempunyai lapangan olahraga tetapi sangat kecil/sempit. Hal ini disebabkan karena memang lahannya terbatas, walaupun sekolah itu sudah dibangun bertingkat. Cara lain untuk mengadakan lahan ialah membebaskan tanah kosong sekelilingnya jika memang masih dimungkinkan.
c.       Perencanaan kebutuhan perabot dan jenis alat olahraga
Perabot dan jenis alat olahraga perlu disiapkan sejak awal tahun ajaran agar dalam pelaksanaan praktek olahraga dapat dilaksanakan. Tetapi barang dan alat itu terbatas jumlahnya sehingga sekolah harus mengusahakannya lagi sebagai tambahannya agar mencukupi jenis dan banyaknya dapat dimintakan datanya kepada guru/koordinator guru olahraga BP3 dan dana rutin dapat direncanakan untuk pembelian alat dan perabot olahraga ini, yang disesuaikan dengan kemampuannya.
d.      Perencanaan pendayagunaan ruang dan lapangan olahraga
Jika dalam satu sekolah terdapat beberapa guru olahraga maka dalam pendayagunaan ruang dan lapangan olahraga dapat diatur/dikoordinasikan hingga lapangan tesebut tidak mencukupi, misalnya: Jika guru A, mengajarkan teori maka guru B mengajarkan praktek atau sebaliknya.
e.       Perencanaan inventarisasi, perawatan dan biata operasional habis pakai.
Untuk mengetahui kondisi setiap saat alat olahraga maka setiap menerima harus dibuat dalam buku inventaris demmikian juga kalau mengeluarkan alat Perawatan terhadap alat itu harus diusahakan dengan baik, misalnya kalau rusak agar diperbaiki dan disimpan ditempat aman jika setelah dipakai.
barang yang habis pakai, misalnya bola, agar disimpan cadangannya jangan sampai habis tidak ada persediaan.
Pemeliharaan dan perawatan dilaksanakan secara teratur dan alat-alat dibersihkan agar setelah selesai pemakaiannya.
f.        Perencanaan pelaporan dan posisi perabot olahraga/koordinator guru mata pelajarannya olahraga secara berkala melaporkan keadaan alat-alat. Artinya setiap semester dan akhir tahun pelajaran wajib melaporkan kepada kepala Sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana. Tujuannya agar dapat diketahui kondisi alat-alat itu apakah baik/rusak dapat dipakai/tidak dan berapa jumlahnya.
2.      Organisasi Prasarana Ruang Olahraga dan Lapangan Olahraga
karena lapangan olahraga di sekolah itu pada umumnya hanya digunakan untuk sekolahnya maka pengaturannya cukup dikelola oleh sekolah. Jika lapangan itu dipakai secara rutin oleh pihak luar, maka harus da izin tertulis dari kantor wilayah. diharapkan di ruangan olahraga ini terdapat alat-alat olahraga yang cukup memadai dan disimpan dengan aman. Lapangan olahraga agar dirawat, bersih dan terpelihara. Jika rusak agar segera diperbaiki jangan sampai rusak berat.
3.      Koordinasi Prasarana Ruang Olahraga dan Lapangan Olahraga
Seluruh guru olahraga dan wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana harus agar lapangan dan ruang olahraga ini memadai dan layak untuk dipakai sebagai kegiatan olahraga. Untuk membuat lapangan basket jika lahan memungkinkan dapat mengajukan permohonan ke Dinas olahraga melalui Ka Kandepdikbud Kotamadia/Kabupaten.
4.      Pelaksanaan Prasarana Ruang Olahraga dan Lapangan OIahraga
Angan penggunaan ruangan olahraga jika cuaca di luar tidak memungkinkan, misalnya hujan, angin ribut dan sebagainya. Ruangan ini biasanya lebih besar daripada ruangan kelas dan biasa disebut aula. Dalam aula ini dapat berfungsi sebagai lapangan basket, voly, bulutangkis dan lain-lain. Tapi kenyataan tidak semua sekolah memiliki aula sehingga sering menggunakan kelas teori dan diajarkan bukan praktek.
5.      Pengendalian Pengawasan Ruang Olahraga dan Lapangan Olahraga
pengawasan terhadap ruang dan lapangan olahraga juga harus mendapat perhatian diupayakan harus selalu bersih dan kondisinya baik serta layak dipakai tidak rnembahayakan jika mengalami kerusakan harus segera diperbaiki jangan menunggu sampai rusak parah. Alat praktik olahraga harus selalu tersedia dalam keadaan baik dan cukup untuk bisa dipakai semua siswa.